Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Lmg Imamur Aini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imamur Aini
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Naning Erna Susanti, S.H,.,M.HImamur Aini
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan perubahan tempat lahir Pemohon semula lahir di Selangor menjadi lahir di Lamongan;
2. Memerintahkan Pemohon mencatatkan perubahan tempat lahir pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan perihal perubahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
3. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan perihal perubahan nama anak Para Pemohon;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak