Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2026/PN Lmg YANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa tanggal dan tahun lahir anak bernama LUSIANA SEPTYA RAMADHANI yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/3416/2011 yang semula tertulis tanggal 10 Januari 2011 diperbaiki menjadi lahir pada tanggal 09 September 2009 sesuai dengan Ijazah anak tersebut;
3. Menetapkan bahwa keterangan urutan anak atas nama LUSIANA SEPTYA RAMADHANI pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut yang semula tertulis Anak Ke-2 (Dua) diperbaiki menjadi Anak Ke-3 (Tiga) dari pasangan suami istri YANTO dan SRIATI;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk melakukan pencatatan pinggir atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru sesuai dengan perbaikan tersebut;
5. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.             
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak