Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
81/Pid.C/2019/PN Lmg Fifin Yuli Subagyo Djumain Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 81/Pid.C/2019/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/3962/XII/2019/Pam.5.1/Shabara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Fifin Yuli Subagyo
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Djumain[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada  Hari  Minggu  tanggal 15 Desember  2019 sekira pukul 20.30 WIB Kanit Sabhara Polsek Mantup (ipda FIFIN,YS)  bersama kedua saksi diatas melakukan patroli rutin kewilayahan dan mendapatkan informasi tentang warung milik terlapor di desa Kedunsumber Desa Sumberdadi  Kecamatan Mantup yang diduga menjual minuman keras, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ditemukan minuman keras jenis arak sebanyak 2 botol plastik sebanyak kurang kebih 3 liter selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polsek Mantup untuk diadakan penyidikan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Mantup

Pihak Dipublikasikan Ya