Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2026/PN Lmg SUPRAPTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRAPTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin Pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun Lahir Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3524-LT-22012014-0024 yaitu tercatat Tahun Lahir 2010 agar diubah menjadi Tahun Lahir 2009;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan Tahun Lahir tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;

Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak