Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2016/PN Lmg DARMADJI KADIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2016/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 22 Des. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DARMADJI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KADIS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada penggugat ;

3. Menghukum Tergugat untuk melunasi hutangnya tersebut kepada penggugat ;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul ;

atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak