Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2023/PN Lmg Hendik Wahyudi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2023/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 14 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendik Wahyudi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIS ARIANTO, SH.Hendik Wahyudi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Mengabulkan permohonan pemohon untuk merubah nama pemohon yang tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor. 474.1/3799/422.43/1988 tanggal 2 April 1988 tercatat nama pemohon Hendik Wahyudi Siswanto di rubah menjadi  Hendik Wahyudi sesuai dengan ijasah pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama  pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak