Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2026/PN Lmg MASFUHAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASFUHAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NUR AFIT SANTOSO, S.H.MASFUHAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (MASFUHAH) untuk diberikan izin mewakili anak kandung pemohon yang bernama Mahaputra Guntur Suparno untuk menjual harta atas namanya dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah berupa:
1) Sertifikat Hak Milik Nomor 904 dengan luas 3537 M2 (Tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) atas nama Mahaputra Guntur Suparno yang terletak di Desa Kaliwates Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan;
2) Sertifikat Hak Milik  Nomor 905 dengan luas 1924 M2 (seribu sembilan ratus dua puluh empat meter persegi) atas nama Mahaputra Guntur Suparno yang terletak di Desa Kaliwates Kecamatan  Kembangbahu Kabupaten Lamongan;
3) Sertifikat Hak Milik Nomor 906 dengan luas 2383 M2 (dua ribu tiga ratus delapan puluh tiga meter persegi) atas nama Mahaputra Guntur Suparno yang terletak di Desa Kaliwates Kecamatan  Kembangbahu Kabupaten Lamongan;
4) Sertifikat Hak Milik Nomor 1651 dengan luas 1131 M2 (seribu seratus tiga puluh satu meter persegi) atas nama Mahaputra Guntur Suparno yang terletak di Desa Kaliwates Kecamatan  Kembangbahu Kabupaten Lamongan;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak