Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.G.S/2025/PN Lmg PT BANK RAKYAT INDONESIA ,Tbk (PERSERO) 1.SRI NURHANDAYANI
2.DARSONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 60/Pdt.G.S/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 23 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA ,Tbk (PERSERO)
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SRI NURHANDAYANI
2DARSONO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 370.742.839,00
Petitum
 
 
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 370.742.839,- ( Tiga Ratus tujuh puluh Juta Tujuh Ratus empat Puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah )
4. Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa (SHM) o. 0545 dengan luas 661 m2 atas nama Darsono terletak di Desa Jejel Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat.
5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam (SHM) No. 0545 dengan luas 661 m2 atas nama Darsono terletak di Desa Jejel Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak