Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/PDT.G/2014/PN.098146 Sigit Prihandoko Zaenal Musholih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2014
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/PDT.G/2014/PN.098146
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sigit Prihandoko
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Zaenal Musholih
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemegang hak/ pemilik sah atas : 1 (satu) bidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri melekat diatasnya sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No.167 tanggal 21 Nopember 2012 luas 358 M2, atas nama ZAENAL MUSHOLIN , terletak di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan Propinsi Jawa Timur, pada pelaksanaan lelang oleh Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada hari Senin tanggal 23 April 2012, berdasarkan Risalah Lelang Nomor: 420/2012 tanggal 23 April 2012 ;
  3. Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Lamongan atau pejabat yang ditunjuk untuk keperluan itu untuk melakukan pengosongan atas obyek sengketa sebagaimana terurai pada posita point A tersebut diatas, sekaligus menyerahkan sepenuhnya kepada Penggugat tanpa beban apapun;
  4. Menghukum Tergugat dan /atau siapa saja yang mendapat hak daripadanya untuk mematuhi dan menjalankan pelaksanaan pengosongan tersebut, bila perlu dengan alat Negara / Polisi ;
  5. Menghukum pula Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (serta merta) meskipun ada upaya perlawanan (verzet), banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya dari pihak Tergugat;

Atau : Menyerahkan putusan yang baik dan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak