Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PN Lmg ACHMAD KARMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD KARMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk mengubah Nama dan Tanggal Lahir Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 474.1/2887/1997 yaitu tercatat Nama Pemohon SUKARMA Tanggal Lahir Pemohon 01 Juni 1972 diubah menjadi Nama Pemohon ACHMAD KARMA Tanggal Lahir Pemohon 08 April 1972 disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan Nama dan Tanggal Lahir Pemohon tersebut pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.              
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak