Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2026/PN Lmg EUNDANG DARSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EUNDANG DARSONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Edi Yusuf, SHEUNDANG DARSONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
 
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk menghadap Bapak Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lamongan, serta Pejabat lain terkait di Wilayah Kabupaten Lamongan, guna menanda tangani proses pembetulan nama yang tercantum pada Sertifikat Hak Milik Pemohon Nomor. 619, Gambar Ukur 13 -9 – 1989 Nomor. 1402/1989, luas 287M2  dari atas nama DARSONO menjadi atas nama EUNDANG DARSONO, untuk disesuaikan dengan nama Pemohon yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KK).
3. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak