Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2019/PN Lmg 1.ISROSITA
2.ISSUHARSONO
3.ISSUTIRTA
4.ISSUNARYO
Ny. Janda Mu'ah Ningsih Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2019/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 23 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ISROSITA
2ISSUHARSONO
3ISSUTIRTA
4ISSUNARYO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I DEWA NYOMAN SUDIARTHA, SH.,M.SiISROSITA
2I DEWA NYOMAN SUDIARTHA, SH.,M.SiISSUHARSONO
3I DEWA NYOMAN SUDIARTHA, SH.,M.SiISSUTIRTA
4I DEWA NYOMAN SUDIARTHA, SH.,M.SiISSUNARYO
Tergugat
NoNama
1Ny. Janda Mu'ah Ningsih
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan  Para Penggugat untuk seluruhnya ;

 

2.       Menetapkan Para Penggugat adalah 4 (empat) orang anak-anak dari Pewaris (Alm) ISTAK sebagai Ahli Waris dari Pewaris (Alm) ISTAK ;

 

3.       Menyatakan Obyek 2 (dua) bidang tanah peninggalan atas nama (Alm) ISTAK, yang harus dibagi pada para ahli warisnya yaitu Tergugat dan Para Penggugat adalah 4 (empat) orang anak-anak kandung sah dari Pewaris (Alm) ISTAK ;

 

4.       Menetapkan bagian masing-masing para ahli warisnya dari Pewaris (Alm) ISTAK ;

 

5.       Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat dari padanya dengan memerintahkan untuk menyerahkan bagian warisan Para Penggugat adalah 4 (empat) orang anak-anak kandung sah dari Pewaris (Alm) ISTAK ;

 

6.      Menyatakan sita jaminan (Conservatoir beslaag) atas obyek 2 (dua) bidang tanah harta warisan/obyek sengketa tersebut diatas adalah sah dan berharga ;

 

7.      Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini.

 

Atau

 

------  Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

------  Demikian gugatan waris ini diajukan, dan atas perhatian dan kebijaksanaannya dihaturkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak