Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
71/Pid.C/2019/PN Lmg Witono Hariadi Rochman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 71/Pid.C/2019/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/3592/XII/2019/Pam.5.1.1/Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Witono Hariadi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Rochman[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada  Hari Sabtu tanggal 30 Nopember  2019 sekira pukul 22.30 WIB pada saat melaksanakan patroli dan ops cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru di warung milik Sdr. Rochman yang terletak di Dusun Kedungsogo Desa Deket Agung, Kec. Sugio, Kabupaten Lamongan setelah dilakukan pemeriksaan didapati minuman keras jenis Arak dan Tuak sisa hasil penjualan sebanyak 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter arak dan 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter Tuak, selanjutnya petugas mengamankan barang bukti dan pemilik warung ke Polsek Sugio untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Lamongan

Pihak Dipublikasikan Ya