| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon, dan tanggal lahir pada Akta Kelahiran Pemohon No. 3524-LT-05052026-0032 tercatat nama Pemohon FAUZI dan Tanggal Lahir Pemohon 02 Januari 1984 disesuaikan dengan Ijazah Pemohon;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon. |