Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G/2016/PN Lmg Purwanto 1.PT.PNM Ventur Capital Jakarta
2.Kantor pelayanan Negara dan Lelang Malang
3.Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Surabaya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.G/2016/PN Lmg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Purwanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1muhammad ridlwan,shPurwanto
Tergugat
NoNama
1PT.PNM Ventur Capital Jakarta
2Kantor pelayanan Negara dan Lelang Malang
3Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan perbuatan PARA TERGUGAT dalam perkara aquoadalah perbuatan melawan hukum.
  4. Menghukum pihak PARA TERGUGAT membayar bea perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak