Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
271/Pdt.P/2026/PN Lmg DWI IRMAYA PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 271/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI IRMAYA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin Pemohon untuk membetulkan penulisan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: Nomor: 3524-LU-05122025-0005 yaitu tercatat Nama Anak Pemohon ADIVA ARSYILA SAVINA agar diubah menjadi Nama Anak Pemohon ADIVA ARSITA SAVINA disamakan dengan Kartu Keluarga (KK);
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
  4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.      
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak