INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 7/Pdt.G.S/2020/PN Lmg | PT. Bank Rakyat Indonesia | 1.Abdul Kolik 2.Mutjaiyah |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Des. 2020 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2020/PN Lmg | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 21 Des. 2020 | ||||||
| Nomor Surat | 1234 | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 250.000.000,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar
- Tunggakan Pokok : Rp.224.999.800 ,-
- Tunggakan Bunga : Rp. 25.292.622,-
- Jumlah seluruh tunggakan : Rp.250.292.422,-
(Dua Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Empat Ratus Dua Puluh Dua Rupiah )
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli BPKB AN Mohammad Sholeh ( Dengan Nopol S 7600 J No BPKB N -04456464 Kecamatan Tikung, KAb Lamongan, Propinsi Jawa Timur atas nama Tergugat I) yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Asli BPKB AN Mohammad Sholeh ( Dengan Nopol S 7600 J No BPKB N -04456464 Kecamatan Tikung, KAb Lamongan, Propinsi Jawa Timur atas nama Tergugat I)
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
