Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.G/2026/PN Lmg NISYA AYU ARISKA Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 71/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NISYA AYU ARISKA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jawahiruddaulah Asfaq, S.H.I.NISYA AYU ARISKA
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa NISYA AYU ARISKA, lahir di Lamongan pada tanggal 21 Maret 2001, adalah anak kandung dari NISA'ATIN;
3. Menyatakan bahwa SULKAN dan KASMIYATI yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/727/2005 atas nama NISYA AYU ARISKA adalah kakek dan nenek Penggugat, bukan orang tua kandung Penggugat;
4. Menyatakan agar Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak