Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
228/Pid.Sus/2019/PN Lmg Irfan Mangalle, SH Ach. Al Hafiz Adi Negara Bin Alm. Zulfathon Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 228/Pid.Sus/2019/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Nov. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-2070/M.5.36/Ep.1/11/2019
Penuntut Umum
NoNama
1Irfan Mangalle, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ach. Al Hafiz Adi Negara Bin Alm. Zulfathon[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----- Bahwa Ia terdakwa ACH. AL HAFIZ ADI NEGARA BIN (Alm) ZULFATHON pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 sekitar jam 23.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2019, bertempat di Jl. Urip Sumoharjo Ds. Sukolilo Kec. Sukodadi Kab. lamongan atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lamongan, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I melebihi 5 gram, yang dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika
Atau
Kedua

Bahwa Ia terdakwa ACH. AL HAFIZ ADI NEGARA BIN (Alm) ZULFATHON  pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 sekitar jam 23.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2019, bertempat di Jl. Urip Sumoharjo Ds. Sukolilo Kec. Sukodadi Kab. lamongan atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lamongan, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram yang dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika
Pihak Dipublikasikan Ya