Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
309/Pdt.P/2025/PN Lmg ROBBI NUR AFANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 309/Pdt.P/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROBBI NUR AFANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.    Mengabulkan permohonan pemohon;

2.    Memberikan ijin Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 474.1/40331/2008 ROBBI NUR AFANDI diubah menjadi REOBI BECA NADA,  karena Pemohon ingin menyesuaikan nama Pemohon dengan agama yang sekarang diyakini Pemohon yakni Penghayat Kepercayaan;

3.    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;

4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.        

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak