Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Lmg LISDAHLIYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LISDAHLIYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Achmad Rijal Fahmi, S.H.LISDAHLIYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 2596/Ist/1990 atas nama LISDARLIA AJI NOTO Tempat Lahir SORONG, dan Tanggal Lahir 17 DESEMBER 1985  menjadi nama LISDAHLIYA Tempat Lahir Lamongan dan Tanggal Lahir  07 JUNI 1985, sesuai dengan Ijazah Pemohon ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini ;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk melakukan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon maupun dalam database kependudukan sesuai dengan perubahan data tersebut ;
5. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak