| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 38/Pdt.G/2015/PN Lmg | 1.Supurnomo 2.Suroso 3.H. Syaifuddin 4.Muah |
Muah ningsih | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Okt. 2015 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 38/Pdt.G/2015/PN Lmg | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 08 Okt. 2015 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | 38/Pdt.G/2015/PN Lmg | |||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan menyatakan sah surat gugatan Penggugat;-------- 2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;--------- 3. Menyatakan bahwa HAJI SYAIFUDDIN, SUROSO dan MUAH adalah saudara kandung dari ISTAK, yang menjadi ahli waris yang sah dari ISTAK; 4. Menyatakan bahwa obyek sengketa berupa - Tanah tambak terletak di desa Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, dengan batas batas sebagai berikut, sebelah utara : tanah milik Subeki, sebelah timur : Subeki dan H. Rudi, sebelah selatan : tanah milik Mualim, sebelah Barat : Jalan Desa; - Tanah tambak terletak di Kelurahan Sukorejo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, sebagaimana tertuang dalam SHM No. 334/Sukorejo dengan batas batas sebagai berikut, sebelah utara : tanah Kasturi, sebelah timur : tanah bu Muntik, sebelah selatan : bengkok Desa, sebalah Barat : tanah Desa; - Sepeda Motor Supra X warna Biru - Pompa Air merk Kubota - Pompa Air merk SOMO
5. Menyatakan bahwa Penguasaan Obyek sengketa oleh tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hokum; 6. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa dalam kedaan kosong dan tanpa syarat apapun juga kepada Para Penggugat untuk selanjutnya dibagi waris sesuai dengan hokum yang berlaku; 7. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau Mohon putusan yang seadil-adilnya.---------------------------- Demikian surat gugatan ini dibuat dengan sebenanrnya untuk mendapat keadilan dihadapan hokum; |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
