INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 7/Pdt.G/2025/PN Lmg | PT. INDACO WARNA DUNIA | 1.INDAH PURWATI 2.MUHAMMAD ILHAM SAFARUDDIN 3.MUHAMMAD RIZQI SASMITA 4.DENNI HARRY SETIAWAN |
Penerimaan Kontra Memori Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Mar. 2025 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
| Nomor Perkara | 7/Pdt.G/2025/PN Lmg | ||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 11 Mar. 2025 | ||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
2. MenyatakanPenggugatadalahPembeli yang beritikadbaik;
3. MenyatakansahsecarahukumPenggugatadalahPemilik dari Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl. Raya Sugio 11 RT. 003/ RW. 001 DesaKebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan. No. 1 Desa Kebet Seluas 857 M2, Surat ukur No. 127 tanggal 05 Juni 2017 atas nama PT.INDACO WARNA DUNIA dengan batas – batas sebagai berikut :
• Sebelah utara : NIB. 00783
• Sebelah timur : Tanah HakP. Simah
• Sebelah selatan : Tanah Hak Imam Suroso
• Sebelah barat : NIB. 00785
4. Menyatakan menurut hukum bahwa AktaPerjanjian No. 17 tanggal 28 Desember 2017 yang dibuat oleh NURHADI, Sarjana Hukum Notaris di Lamongan sah menurut hukum dan mengikat serta tetap berlaku;
5. MenyatakanperbuatanPara Tergugat yang menutupjalandengantumpukan material dan penutupanjalanmenggunakan portal diatasobyeksengketapada sekitarakhirbulanJuni 2024 adalahsebagaiPerbuatanMelawan Hukum (onrechmatigedaad);
6. MemerintahkankepadaPenggugatuntuktetapmembukatanahtersebutsebagaiaksesjalanbagiPenggugat dan Para Tergugat, dan melarangPenggugat dan Para Tergugatatausiapapun juga untukkembalimenutupjalandengantumpukan material apapundan pemasangan portalsertamendirikanbangunanapapundiatasobyeksengketa, kecualiadakesepakatan lain yang disepakati oleh keduabelahpihak;
7. MenghukumPara TergugatuntukmemberikangantirugimateriilkepadaPenggugatsebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus ribu rupiah);
8. MenghukumPara Tergugatuntukmemberikangantirugi immaterial kepadaPenggugatkarenaPenggugattidakdapatmenikmatidengannyamanuntuklewatyaknisebesar Rp100.000.000,- (seratusjuta rupiah);
9. MenghukumPara Tergugatuntukmembayar uang paksa(dwangsom)kepadaPenggugatsebesar Rp1.000.000,- (satujuta rupiah) per hari. setiap kali Tergugatlalaimemenuhiisiputusanini, terhitungsejakputusandiucapkansampaidilaksanakan;
10. Menyatakanputusaninidapatdilaksanakansertamerta(uitvoerbaarbijvoorraad)walaupunadaverzet, banding ataukasasidariTergugat. |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
