Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2018/PN Lmg Mundakhir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 15 Agu. 2018
Nomor Surat 184/Pdt.P/2018/PN Lmg
Pemohon
NoNama
1Mundakhir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Mengabulkan permohonan pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang dahulunya bernama semula Muhammad Mirza Aufa dirubah menjadi A.M.Wafiqhul Ahdi Al Haromain;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama anak pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari segera setelah diterimanya salinan Penetapan ini ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak