Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Lmg M. TAMAMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. TAMAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.  Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama dan tempat lahir Pemohon di dalam Kutipan akta kelahiran Pemohon nomor: 474.1/5975/2000 tercatat nama pemohon MOH. TAMAMI lahir di Lamongan padahal yang benar nama M. TAMAMI lahir di Surabaya;

3. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.    

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak