Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
298/Pdt.P/2026/PN Lmg LILIS FAIZAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 298/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 21 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILIS FAIZAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Memberikan ijin Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 3524-LT-25022016-0037 tercatat nama anak NUGRAH ABQORI WASANDARMA agar diubah menjadi ANUGRAH AHMAD GHOFUR;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.               
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak