Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2020/PN Lmg SHOFIANA FITRI ROKHAMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2020/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SHOFIANA FITRI ROKHAMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat  lahir pemohon dan nama  ayah pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor .08922/1995 tanggal 5 Mei 1995 tercatat tempat lahir pemohon adalah Bojonegoro dan nama ayah pemohon adalah IMAM SJAFII dirubah menjadi tempat lahir pemohon adalah Lamongan dan nama ayah pemohon adalah Imam Syafii sesuai dengan Ijasah pemohon;
  3. Memerintah kan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan tempat lahir pemohon dan nama ayah pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak