Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.Bth/2025/PN Lmg 1.NUR ROHIM
2.MUZAYINAH
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Cabang Lamongan
2.kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Cq. Departemen kementrian keuangan republik indonesia
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 33/Pdt.Bth/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NUR ROHIM
2MUZAYINAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KHOIRUL ANAM, SHNUR ROHIM
2KHOIRUL ANAM, SHMUZAYINAH
Tergugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Cabang Lamongan
2kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Cq. Departemen kementrian keuangan republik indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan para penggugat adalah penggugat yang baik dan benar;
  3. Menyatakan para Penggugat telah melaksanakan kewajiban membayar angsuran kepada Tergugat I sebesar Rp. 270.000,000,- (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah);
  4. Menyatakan karena ini semua kesalahan Tergugat I untuk itu agar memberikan waktu pada para Penggugat untuk dapatnya mengembalikan kekurangan pinjamannya dengan cara diangsur;
  5. Menyatakan bahwa masa pinjaman penggugat belum jatuh tempo waktunya;
  6. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum segala jenis proses pelelangan terhadap pengalihan aset milik para Penggugat yang dilakukan oleh Tergugat I kepada Tergugat II;
  7. Menyatakan menangguhkan eksekusi lelang yang dilakukan Tergugat II sampai para Penggugat  dapatnya untuk mengembalikan hutangnya pada Tergugat I.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak