Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2020/PN Lmg Fifin Yuli Subagyo Budianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/09/I/HUK.12.1/2020/Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Fifin Yuli Subagyo
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Budianto[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada  Hari  Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira pukul 21.30 WIB  Kanit Sabhara Polsek Mantup (ipda FIFIN,YS)  bersama kedua saksi diatas melakukan patroli rutin kewilayahan dan mendapatkan informasi tentang warung milik terlapor di desa Kedun bunder Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan  yang diduga menjual minuman keras jenis arak, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ditemukan minuman keras jenis arak sebanyak 3 botol plastik sebanyak kurang kebih 4,5 liter selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polsek Mantup untuk diadakan penyidikan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Mantup

Pihak Dipublikasikan Ya