Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
290/Pdt.P/2026/PN Lmg Enik Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 290/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Enik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1 . Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;------------------------------------
2 Memberikan izin kepada Pemohon ENIK untuk mewakili anaknya, yaitu ;-----------AINI HAJAR MULIA, dalam melakukan perbuatan hukum berupa menjual dan/atau mengalihkan Hak kepemilikan,  untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dan/atau dokumen-dokumen lain yang diperlukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Notaris dan/atau instansi yang berwenang, sepanjang berkaitan dengan penjualan .bagian/hak anak  serta melakukan segala tindakan administratif dan hukum yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penjualan dan pengalihan hak atas bagian AINI HAJAR MULIA  terhadap : ---------------------------------------------------------------     
a. Sertipikat Hak Milik, NIB. 12.19.000086650.0 dan -------------------------------------
b. Sertipikat Hak Milik, NIB. 12.19.000086657.0 -------------------------------------------
     keduanya atas nama Pemegang Hak yaitu; 
     1. AINI HAJAR MULIA    2. AHMAD AINUN IRMA NUGROHO   3. ENIK
berikut segala sesuatu yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kedua bidang  tanah tersebut.----------------------------------------------------------------------------------------------  yang terletak di: ------------------------------------------------------------------------------------
 - Provinsi             : Jawa Timur. ------------------------------------------------------------------
- Kabupaten : Lamongan. -------------------------------------------------------------------
- Kecamatan : Glagah. -----------------------------------------------------------------------
- Desa : Margoanyar. ----------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak