INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 9/Pid.S/2020/PN Lmg | RIMIN,SH | M. AINUL YAQIN Bin SUWOTO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Nov. 2020 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 9/Pid.S/2020/PN Lmg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 11 Nov. 2020 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2110/M.5.36/Eoh.2/11/2020 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | BahwaterdakwaM. AINUL YAQIN Bin SUWOTO, pada hari dan tanggal tidak dapat di ingat lagi pada bulan September 2020 sekira Pukul 02.00 Wib, bertempat di Jalan Raya Made No. 19 Desa Made Kec./Kab. Lamongan dan pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 sekira Pukul 04.00 Wib, bertempat di Jalan Mastrip No. 7 Desa Made Kec./Kab. Lamongan atausetidak-tidaknyamasih dalam tahun 2020 dan masihtermasukdalamdaerahhukumPengadilan Negeri LamonganterdakwaM. AINUL YAQIN Bin SUWOTO,mengambilsesuatubarang, yang samasekaliatausebagiantermasukkepunyaan orang lain, denganmaksudakanmemilikibarangitudenganmelawanhak, yang dilakukan oleh terdakwa pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitu tiada dengan setahunya atau bertentangan dengan kemauannya orang yang berhak, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, perbuatantersebutdilakukanterdakwa, dengancara-caraantara lain sebagaiberikut :
- Bahwa pada hari dan tanggal tidak dapat di ingat lagi pada bulan September 2020 sekira Pukul 02.00 Wib, terdakwa M. AINUL YAQIN Bin SUWOTO, saat melintas di rumah saudari IMRO’ATUL MUFAROKHAH di Jalan Raya Made No. 19 Desa Made Kec./Kab. Lamonganmelihat rumah keadaan sepi lalu timbul niat masuk kedalam pekerangan rumah lalu mengambil 3 (tiga) buah lampu dop warna putih merk Hannochs, 1 (satu) buah bunga plastik, 1 (satu) buah sangkar burung mainan berisi bunga plastik, 1 (satu) buah keset warna coklat yang berada diteras rumah.
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekira Pukul 03.00 Wib, terdakwa M. AINUL YAQIN Bin SUWOTO, masih ditempat yang sama di Jalan Raya Made No. 19 Desa Made Kec./Kab. Lamongan,terdakwa mengambil 2 (dua) buah lampu hias warna hitam dengan cara melaps dari tempatnya kemudian terdakwa bawa pergi tanpa seijin pemiliknya.
- Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 sekira Pukul 00.05 Wib, terdakwa M. AINUL YAQIN Bin SUWOTO, sebelumnya ngopi terlebih dahulu di sekitaran Desa Made lalu sekira Pukul 04.00 Wib, melintas di Jalan Mastrip No. 7 Desa Made Kec./Kab. Lamongan melihat situasi sepi lalu timbul niat untuk melakukan pencurian mengambil 1 (satu) buah Elpiji ukuran 3 (tiga) Kg, dengan cara melepas selangnya lalu dimasukkan kedalam sak kemudian terdakwa bawa pergi dan berhenti didepan toko lalu diamankan oleh orang yang tidak dikenal selanjutnya terdakwa dibawa ke Polsek Kota Lamongan guna proses Penyidikan lebih lanjut.
- Bahwa akibatdariperbuatanterdakwa M. AINUL YAQIN Bin SUWOTO,saudari IMRO’ATUL MUFAROKHAH mengalamikerugiankuranglebihsebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sedangkan saudara SULISIYONOmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Perbuatanterdakwasebagaimanadiatur dan diancampidanaPasal 363 ayat (1) ke 3 KUH Pidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
