Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2026/PN Lmg SILVIA HERAWATY R MOH IDLON AHLAL FANNANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SILVIA HERAWATY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1R MOH IDLON AHLAL FANNANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan Sertipikat Hak Milik Nomor 5865/Jatimulyo dalam bentuk asli kepada Penggugat paling lambat 7 (tujuh) hari sejak putusan diucapkan;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada amar angka 3 di atas;
5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta kekayaan Tergugat guna menjamin pelaksanaan putusan perkara ini;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil dan immateriil kepada Penggugat;
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi Penggugat (uitvoerbaar bij voorraad).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak