Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Lmg Imamur Aini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imamur Aini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan perubahan tempat lahir Pemohon semula lahir di Selangor menjadi lahir di Lamongan;
2. Memerintahkan Pemohon mencatatkan perubahan tempat lahir pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan perihal perubahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
3. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan perihal perubahan nama anak Para Pemohon;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak