| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama, tanggal, dan bulan lahir pemohon pada Akte Kelahiran pemohon No. 474.I/43111/2008 tanggal 25 September 2008 tercatat nama, tanggal, dan bulan lahir pemohon adalah NOVI AGUS SUYITNO, lahir Lamongan 5 Juni 1996 padahal yang benar nama pemohon adalah NOVI AGOES, Lahir Lamongan 6 Mei 1996 sesuai dengan ijasah ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama , tanggal, dan bulan lahir pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan ;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
|