Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
57/Pdt.G.S/2025/PN Lmg PT BANK RAKYAT INDONESIA, PERSERO, Tbk 1.MIF ZOHANTO
2.RAHAYU NINGSIH
3.AGUS SUPRIYADI
4.NISA'NASTITI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 57/Pdt.G.S/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA, PERSERO, Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MIF ZOHANTO
2RAHAYU NINGSIH
3AGUS SUPRIYADI
4NISA'NASTITI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 137.268.426,00
Petitum
 
• Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
 
• Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
 
Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar : Rp. 98.658.204,- ( Sembilan Puluh delapan juta enam ratus lima puluh delapan ribu dua ratus empat rupiah )
 
• Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa (SHM) No. 392 dengan luas 294 m2 atas nama Agus Supriyadi yang terletak di Desa Pangsalan Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan. Yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
 
• Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam (SHM) No. 392 dengan luas 294 m2 atas nama Agus Supriyadi yang terletak di Desa Pangsalan Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan. Berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya; 
• Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak