Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2018/PN Lmg PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk 1.Isti Rohmi
2.Amrozi
3.Ainur Rofiq
4.Muzaka
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 04 Des. 2018
Nomor Surat 18/Pdt.G.S/2018/PN Lmg
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Khusni Bik KholidPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
2Rio Rizki AndaniPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
3Widi SudarmantoPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
4Anzean KharismawanPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
5Ahmad Eko WahyudiPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
6Moh Afif HidayatPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat
NoNama
1Isti Rohmi
2Amrozi
3Ainur Rofiq
4Muzaka
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 94.445.892,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda/penalti) kepada Penggugat sebesar
  • Tunggakan Pokok                                  : Rp.83,333,600-
  • Tunggakan Bunga                                  : Rp.11,112,292,-
  • Total Tunggakan                                    : Rp.94,445,892,-

(Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah)

  • Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti Akta Jual Beli seluas 6900M Persil No.52 a yang terletak di Desa Sumurgayam, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur atas nama Ainur Rofiq (Turut Tergugat I) dari Tergugat I yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Akta Jual Beli seluas 6900M Persil No.52 a yang terletak di Desa Sumurgayam, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur atas nama Ainur Rofiq (Pemilik Jaminan) sekaligus Tanah dan Bangunan Yang Berdiri di atasnya;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Lamongan berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak