INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 15/Pdt.G/2026/PN Lmg | Hj Djunasri | 1.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan 2.Supurnomo |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 15/Pdt.G/2026/PN Lmg | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 04 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa pencantuman nama PENGGUGAT sebagai ibu kandung dalam Akta Kelahiran TERGUGAT II adalah tidak benar dan merupakan perbuatan melawan hukum;
3. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran TERGUGAT II Nomor 474.1/1844/422.05.3/1988 tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang mengenai pencantuman identitas PENGGUGAT sebagai Ibu Kandung;
4. Memerintahkan TERGUGAT I untuk menerbitkan akta kelahiran baru atas nama Supurnomo selaku TERGUGAT II tanpa menyebutkan PENGGUGAT sebagai Ibu Kandungnya; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
