Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Lmg BASHORI SH. JOKO PRASETYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/01/I/RES.4.3/2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BASHORI SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOKO PRASETYO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023 sekira pukul 00.30  WIB.  Dijalan Raya jurusan Kecamatan Glagah - Kabupaten Gresik, tepatnya di Ds. Gempol Kec. Glagah Kab. Lamongan petugas Polsek Glagah menangkap JOKO PRASETYO karena diduga mengedarkan minuman beralkohol jenis arak kemudian digeledah diketemukan barang bukti berupa :

- 4 (empat) dus yang berisi 200 (dua ratus) botol minuman beralkohol jenis arak bali @500 ml.

- 1 (satu) unit mobil pick-up Daihatsu GrandMax warna putih Nopol : S-8741-SC.

Dan melanggar Pasal 31 ayat (2) Subs Pasal 31 ayat (3)  Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pegendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol Di Kabupaten Lamongan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya