Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2019/PN Lmg HENDRO RANU SAPUTRO 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang
3.1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk (Persero). Cabang Lamongan
4.2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2019/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HENDRO RANU SAPUTRO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Khoirul Anam, S.HHENDRO RANU SAPUTRO
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 220.000.000,00
Petitum

      1.   MengabulkanGugatanPenggugatuntukseluruhnya;

2.   MenyatakanPenggugatadalahPenggugat yang baikdanbenar;

  1. MenyatakanPenggugattelahmelaksanakankewajibanmembayarangsurankepadaTergugat I kuranglebih 36 kali angsuransebesarRp. 5.000,000.- x 36 = Rp 180.000.000;
  2. MenyatakankarenainisemuakesalahanTergugat I untukitu agar pengembaliansisapinjamansebesarRp. 220.000.000,-( duaratusduapuluhjuta  rupiah) untukdapatnyadiangsurkembalisebagaimana yang telahdiperjanjikan;
  3. Menyatakan masa angsuranPenggugatuntukmenyelesaikanpinjamannyabelumdapatnyadinyatakantelahberakhir;
  4. Menyatakantidaksahdanbatal demi hukumsegalajenis proses pelelanganterhadappengalihanasetmilikPenggugat yang dilakukanolehTergugat I kepadaTergugat II;
  5. .Menyatakanmenangguhkaneksekusilelang yang dilakukanTergugat II sampaiPenggugatdapatnyauntukmengembalikanhutangnyapadaTergugat I;
  6. Menghukum para Tergugatuntukmembayarbiaya yang timbuldalamperkaraini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak