Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
279/Pdt.P/2026/PN Lmg KASIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 279/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan pemohon; 
2. Memberikan ijin Pemohon untuk mengubah Nama Ibu dan Ayah Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon di dalam kutipan Nomor: 474.1/9728/2010 yaitu tercatat Nama Ibu Anak Pemohon MA’RIFAH diubah menjadi MAKRIFAH, dan Nama Ayah Anak Pemohon KASIADI diubah menjadi KASIYADI;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.       
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak