Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2006/PN Lmg NOERCHOLISH SUCIPTO
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2006
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2006/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 06 Des. 2006
Nomor Surat 00
Penggugat
NoNama
1NOERCHOLISH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUCIPTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1HIDAYAT IKSAN
2TATAS WIDJAJADI, S.H
3BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LAMONGAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya

2. Menyatakan batal demi hukum surat pernyataan jual beli tanggal 12 Desember 1996 yang dibuat antar RA. Asiyani (almarhum) sebagai penjual dengan Hidayat Ikhsan dan Sucipto (Tergugat) serta Nurcholis (penggugat) sebagai pembeli atas sebidang tanah persil No. 18 DA II seluas kurang lebih 1820 M2 setempat yang terletak di Desa Drajat, Kecamatan paciran, Kabupaten Lamongan seharga Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dengan batas - batas

Sebelah utara : Jalan Kampung

Sebelah Timur : Tanah milik H. Dzakir

Sebelah Selatan : Tanah milik RA Rukmi Permaningsih dan R. Moch. Adji Kusumo

Sebelah Barat : Tanah milik R. Mochmad Adji Djojo Kusumo

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak