INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 54/Pdt.G.S/2024/PN Lmg | PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG LAMONGAN | 1.AGUS ARBIANTO 2.SETYANINGSIH |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Des. 2024 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 54/Pdt.G.S/2024/PN Lmg | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 13 Des. 2024 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 260.472.472,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar : Rp. 260.472.472,-( Dua Ratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah )
4. Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa (SHM) No. 386 denganluas140 m2atasnamaAgus Arbianto yang terletak di DesaSedayulawasKecamatan Brondong KabupatenLamongan.Yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam (SHM) No. 386 denganluas140 m2atasnamaAgus Arbianto yang terletak di DesaSedayulawasKecamatan Brondong KabupatenLamongan. Berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
5. Menghukum Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
