Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
63/Pid.C/2018/PN Lmg EKO HARIJANTO, SH. M. SOLEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 63/Pid.C/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 30 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/1273/IV/HUK.12.1/2018/Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EKO HARIJANTO, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. SOLEH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

pada hari sabtu tanggal 14 April 2018, sekira pukul 13.30 WIB Kanit Sabhara Polsek Turi IPDA EKO HARIJANTO, SH. bersama AIPTU SLAMET, SH., AIPDA SUGIANTORO, BRIPKA RIDUWAN P. dan BRIPKA AGUS S. melaksanakan patroli di wilayah Kec. Turi dengan sasaran Miras, selanjutnya melaksanakan pemeriksaan di warung milik Sdr. M. SOLEH, Dusun Kruwul RT 04 RW 01, Desa Sukoanyar, Kec. Turi, Kab. Lamongan, selanjutnya mendapatkan barang bukti minuman keras jenis tuak sebanyak 1 (satu) jurigen isi 10 (sepuluh) liter, selanjutnya mengamankan barang bukti dibawa ke Polsek Turi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya