Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2026/PN Lmg CHUSNUL CHOTIMAH MADALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHUSNUL CHOTIMAH MADALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan pemohon; 
2. Memberikan ijin Pemohon untuk mendapatkan rekomendasi nikah agar dapat melangsungkan akad nikah secara Agama Islam di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan identitas Pemohon untuk melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak