Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
82/Pdt.G/2026/PN Lmg Rahma Nazila Susiana Siti Noor Fadelia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 82/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rahma Nazila Susiana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HAMIMRahma Nazila Susiana
Tergugat
NoNama
1Siti Noor Fadelia
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Zulia Trisfa Nurrohmawati
2Hiqla Clara Agustine
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Menghukum Tergugat  untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat   sebesar   Rp. 100.000.000,00 ( seratus juta  rupiah),
4. Menghukum Tergugat  untuk membayar kerugian Immateriil  kepada Penggugat sebesar   Rp. 1000.000.000,00 ( satu milyar rupiah); 
5. Menyatakan putusan dapat dijalankan lebih dahulu / uitvoerbaar bij voorraad;;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini dan / atau biaya-biaya perkara menurut ketentuan Hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak