Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G.S/2019/PN Lmg 1.PT.BRI Cabang Lamongan
2.Muhammad Maimun
1.Dedy Rusman
2.Dewi Zulaikah
3.Nur Wachid
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 39/Pdt.G.S/2019/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BRI Cabang Lamongan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dedy Rusman
2Dewi Zulaikah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 128.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa    pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar:

 

  • Tunggakan Pokok      : Rp.100.000.000
  • Tunngakan Bunga      : Rp.  8.463.754+
  • Total tunggakan       :Rp. 108.463.754

 ( Seratus Delapan juta empat ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh empat  Rupiah).

  • Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No 211 Luas 148 m2 atas TATIK. yang terletak di Desa Mojosari Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur atas nama Tergugat I yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 211 Luas 148 m2 yang terletak di Desa mojosari Kecamatan mantup, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur atas nama Tergugat I sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak