Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
52/Pdt.G/2025/PN Lmg YUSNIAH RAHAYU 1.MULYONO
2.MARWIYAH
3.SUGENG PRAYITNO
4.KARMIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 52/Pdt.G/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YUSNIAH RAHAYU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MULYONO
2MARWIYAH
3SUGENG PRAYITNO
4KARMIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa  YUSNIAH RAHAYU lahir di Lamongan, tanggal 30 Oktober 2001 adalah anak kandung  ke tiga dari Tergugat III (SUGENG PRAYITNO) ayah dan TERGUGAT IV (KARMIATI) ibu;
3. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menyatakan Akta Kelahiran Penggugat Nomor: 474.1/559/2001 atas nama YUSNIAH RAHAYU Anak kedua dari suami istri MULYONO (Ayah) dan MARWIYAH (Ibu), yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan (Turut Tergugat), maka terhadap Akta Kelahiran tersebut dinyatakan tidak mempuanyai kekuatan hukum;
5. Menyatakan agar pada Turut Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak