1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
2. Menyatakan Penggugat lahir pada 3 juni 1969 dan merupakan anak kandung dari pasangan suami istri MASHUDI SUGIANTO dan MURAHENI;
3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang mengajukan permohonan akta kelahiran dan tidak mencatatkan Namanya sebagai orangtua kandung adalah perbuatan melawan hukum;
4. Menyatakan akta kelahiran nomor : 474.1/2298/422.43/1987 yang diterbitkan oleh turut tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum;
5. Memerintahkan agar turut tergugat tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
6. Membebankan perkara kepada Tergugat. |