| Dakwaan |
Bahwa terdakwa MOHAMMAD JEFRI Bin MONAJAM bersama dengan RUDI (Dalam Daftar Pencarian Orang), pada hari hari jum’at tanggal 08 Juni 2018 sekira pukul 23.15 wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2018, bertempat di warung milik SISWOYO yang beralamat di Desa Sumberwudi Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Lamongan, dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, Jika ia dengan sengaja merusak barang atau jika kekerasan yang dilakukannya itu menyebabkan sesuatu luka |