| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 29/Pid.C/2022/PN Lmg | SUNANDAR, SH.,MH. | AHMAD TAUFIQUR RAHMAN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Sep. 2022 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | |||||||||
| Nomor Perkara | 29/Pid.C/2022/PN Lmg | |||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 21 Sep. 2022 | |||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | BAP/21/IX/RES.1.6/2022/Satreskrim | |||||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
|||||||||
| Terdakwa |
|
|||||||||
| Advokat | ||||||||||
| Anak Korban | ||||||||||
| Dakwaan | Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Lamongan yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara :
SUSUNAN PERSIDANGAN :
Penyidik membaca Dakwaan yang diajukan oleh Resor Lamongan tanggal 20 September 2022 No.
2. Endah Sutatik 3. Abdul Harisi Mujayyid (dengan keterangan adalah benar *) Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut : DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Lamongan ;
Yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana dengan acara pemeriksaan cepat/ringan dalam perkara Terdakwa; …………………………………………………… Membaca surat dakwaan beserta surat-surat bukti keterangan lainnya ; …….. Mendengar keterangan Terdakwa dan saksi-saksi;……………………………… Memperhatikan barang-barang bukti; …………………………………………….. Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan saksi-saksi; ……. serta barang-barang bukti yang diajukan Pengadilan Negeri Lamongan berpendapat bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwaan kepadanya, oleh karena itu ia harus dipidana; ………….. Mengingat, Pasal 352 KUHP serta ketentuan-ketentuan lain dalam Undang-undang No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini; |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
