Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
29/Pid.C/2022/PN Lmg SUNANDAR, SH.,MH. AHMAD TAUFIQUR RAHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 29/Pid.C/2022/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan BAP/21/IX/RES.1.6/2022/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUNANDAR, SH.,MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD TAUFIQUR RAHMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Lamongan yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara :

Nama Lengkap

Tempat Lahir

Umur atau tanggal lahir

Jenis Kelamin

Kebangsaan

Tempat Tinggal

 

A g a m a

Pekerjaan

 

:

:

:

:

:

:

:

:

:

AHMAD TAUFIQUR RAHMAN

Lamongan

18 tahun / 27 November 2002

Laki - Laki

Indonesia

Dusun/Desa Kendalkemlagi RT.001 RW.007 Kec. Karanggeneng kab. Lamongan

Islam

Pelajar/Mahasiswa

SUSUNAN PERSIDANGAN :

Satriany Alwi, S.H., M.H.

…………………

Hakim

Moch. Taufik Indra Pramana, S.H., M.H.

…………………

Panitera Pengganti

 

Penyidik membaca Dakwaan yang diajukan oleh Resor Lamongan tanggal 20 September 2022 No.

 

  1. Terdakwa mengakui dakwaan *)
  2. Keterangan saksi-saksi :    1. Sukma Febri Setyana

2. Endah Sutatik

3. Abdul Harisi Mujayyid

            (dengan keterangan adalah benar *)

Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

Pengadilan Negeri Lamongan ;

 

 

Yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana dengan acara pemeriksaan cepat/ringan dalam perkara Terdakwa; ……………………………………………………

Membaca surat dakwaan beserta surat-surat bukti keterangan lainnya ; ……..

            Mendengar keterangan Terdakwa dan saksi-saksi;………………………………

Memperhatikan barang-barang bukti; ……………………………………………..

Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan saksi-saksi; …….

serta barang-barang bukti yang diajukan Pengadilan Negeri Lamongan berpendapat bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwaan kepadanya, oleh karena itu ia harus dipidana; …………..

Mengingat, Pasal 352 KUHP serta ketentuan-ketentuan lain dalam Undang-undang No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya